Ringkasan Ilmu Hadist

Ringkasan Dasar Pengenalan Ilmu Hadits

MediaMuslim.Info – Hadits adalah pensyarah yang menjelaskan kemujmalan (keglobalan) Al-qur’an. Misalnya di dalam Al-qur’an ada perintah untuk mengerjakan sholat, akan tetapi di dalamnya tidak dijelaskan bagaimana cara mengerjakan sholat. Semua hukum-hukum yang berkaitan dengan sholat seperti waktu sholat, rukun-rukun sholat, gerakan-gerakan sholat, pembatal-pembatal sholat, dan hukum-hukum lainnya dapat kita temukan penjelasannya di dalam Hadits Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam.

Materi di dalam tulisan ini hanya memfokuskan pembahasan pada istilah-istilah dalam ilmu Hadits. Dengan mengetahui istilah-istilah tersebut semoga dapat membantu kaum muslimin yang belum mengetahui (awam) dalam ilmu Hadits memahami buku-buku karangan para ahlul ilm (ulama). Ilmu Hadits adalah ilmu yang sangat luas dan ilmiah. Oleh karena itu, tidak cukup dengan hanya mengetahui istilah-istilahnya, akan tetapi jika ingin mendalami ilmu ini, seorang tholabul ilm (penuntut ilmu agama) hendaknya membekali dengan ilmu-ilmu ushul terlebih dahulu, seperti bahasa arab (nahwu, shorof, dan balaghoh), Tauhid, Mustholahul Hadits, ushul tafsir, dan ushul fiqh.Semoga tulisan ringkas ini memotivasi kita semua untuk menekuni ilmu agama yang merupakan kewajiban bagi kaum muslimin. Sehingga kita tidak berbicara mengenai masalah agama ini dengan kebodohan, karena sering kali saya temukan berapa banyak orang-orang bodoh yang berbicara ngawur tentang permasalahan agama tanpa dilandasi dengan ilmu dan pemahaman yang benar. Orang-orang bodoh tersebut dengan sombongnya berpendapat begini dan begitu tentang agama serta menolak kebenaran yang datang dengan hujjah (argumentasi) kepada mereka. Ketahuilah bahwa agama ini diturunkan dengan wahyu dari Robbul ‘alamin Alloh Azza wa Jalla, dan kita beragama juga dilandasi dengan wahyu (Al-qur’an dan Sunnah), sehingga kita wajib mendahulukan wahyu dibandingkan dengan akal dalam membahas masalah-masalah keagamaan.

PENDAHULUAN

Pada awalnya Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam melarang para sahabat menuliskan Hadits, karena dikhawatirkan akan bercampur-baur penulisannya dengan Al-qur’an. Perintah untuk menuliskan Hadits yang pertama kali adalah oleh khalifah Umar bin abdul aziz. Beliau menulis surat kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu bakar bin Muhammad bin amr hazm al-alsory untuk membukukan Hadits. Sedangkan Ulama yang pertama kali mengumpulkan Hadits adalah Ar-robi bin sobiy dan Said bin abi arobah, akan tetapi pengumpulan Hadits tersebut masih acak (tercampur antara yang sohih dengan, dhoif, dan perkataan para sahabat.

Pada kurun ke-2 imam Malik menulis kitab Al-muwatho di Madinah, di Makkah Hadits dikumpulkan oleh Abu muhammad abdul malik bin ibnu juraiz, di Syam oleh imam Al-auza i, di Kuffah oleh Sufyan at-tsauri, di Basroh oleh Hammad bin salamah. Kemudian, pada awal abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab-kitab musnad (seperti musnad Na’im ibnu hammad). Dan pada pertengahan abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab shohih Bukhori dan Muslim.

PEMBAHASAN

Ilmu Hadits:
Ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak.

Hadits:
Apa-apa yang disandarkan kepada Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam, berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat (lahiriyah dan batiniyah).

Sanad:

Mata rantai perawi yang menghubungkannya ke matan.

Matan:
Perkataan-perkataan yang dinukil sampai ke akhir sanad.

PEMBAGIAN HADITS
Dilihat dari konsekuensi hukumnya:
1) Hadits Maqbul (diterima): terdiri dari Hadits sohih dan Hadits Hasan
2) Hadits Mardud (ditolak): yaitu Hadits dhoif

Penjelasan:

HADITS SOHIH:
Yaitu Hadits yang memenuhi 5 syarat berikut ini :

  • Sanadnya bersambung (telah mendengar/bertemu antara para perawi).
  • Melalui penukilan dari perawi-perawi yang adil. Perawi yang adil adalah perawi yang muslim, baligh (dapat memahami perkataan dan menjawab pertanyaan), berakal, terhindar dari sebab-sebab kefasikan dan rusaknya kehormatan (contoh-contoh kefasikan dan rusaknya kehormatan adalah seperti melakukan kemaksiatan dan bid’ah, termasuk diantaranya merokok, mencukur jenggot, dan bermain musik).
  • Tsiqoh (yaitu hapalannya kuat).
  • Tidak ada syadz (syadz adalah seorang perawi yang tsiqoh menyelisihi perawi yang lebih tsiqoh darinya.
  • Tidak ada illat atau kecacatan dalam Hadits

Hukum Hadits sohih: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

HADITS HASAN:
Yaitu Hadits yang apabila perawi-perawinya yang hanya sampai pada tingkatan soduq (tingkatannya berada dibawah tsiqoh).

Soduq: tingkat kesalahannya 50: 50 atau di bawah 60% tingkat ke tsiqoan-nya.

Soduq bisa terjadi pada seorang perawi atau keseluruhan perawi pada rantai sanad.

Para ulama dahulu meneliti tingkat ketsiqo-an seorang perawi adalah dengan memberikan ujian, yaitu disuruh membawakan 100 hadits berikut sanad-sanadnya. Jika sang perawi mampu menyebutkan lebih dari 60 hadits (60%) dengan benar maka sang perawi dianggap tsiqoh.

Hukum Hadits Hasan: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

HADITS HASAN SHOHIH
Penyebutan istilah Hadits hasan shohih sering disebutkan oleh imam Thirmidzi. Hadits hasan shohih dapat dimaknai dengan 2 pengertian :

  • Imam Thirmidzi mengatakannya karena Hadits tersebut memiliki 2 rantai sanad/lebih. Sebagian sanad hasan dan sebagian lainnya shohih, maka jadilah dia Hadits hasan shohih.
  • Jika hanya ada 1 sanad, Hadits tersebut hasan menurut sebagian ulama dan shohih oleh ulama yang lainnya.

HADITS MUTTAFAQQUN ‘ALAIHI
Yaitu Hadits yang sepakat dikeluarkan oleh imam Bukhori dan imam Muslim pada kitab shohih mereka masing-masing.

TINGKATAN HADITS SHOHIH

  • Hadits muttafaqqun ‘alaihi
  • Hadits shohih yang dikeluarkan oleh imam Bukhori saja
  • Hadits shohih yang dikeluarkan oleh imam Muslim saja
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhori dan Muslim, serta tidak dicantumkan pada kitab-kitab shohih mereka.
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhori
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Muslim
  • Hadits yang tidak sesuai dengan syarat Bukhori dan Muslim. Syarat Bukhori dan Muslim: perawi-perawi yang dipakai adalah perawi-perawi Bukhori dan Muslim dalam shohih mereka.

HADIST DHOIF:
Hadits yang tidak memenuhi salah satu/lebih syarat Hadits shohih dan Hasan.
Hukum Hadits dhoif: tidak dapat diamalkan dan tidak boleh meriwayatkan Hadits dhoif kecuali dengan menyebutkan kedudukan Hadits tersebut.

Belum ada komentar

Posting your comment.

Leave a reply

Diidentifikasi sebagai elhusna. Keluar log »

Beritahu saya mengenai komentar-komentar selanjutnya melalui surel.

  • Tulisan Terakhir

  • Tautan Persahabatan

  • Komentar Terakhir

    KangBoed di Siapa yang sedang engkau …
    KangBoed di Siapa yang sedang engkau …
    KangBoed di Siapa yang sedang engkau …
    KangBoed di Siapa yang sedang engkau …
    kawanlama95 di Siapa yang sedang engkau …
  • Blog Stats

    • 242,450 hits
  • Serba Serbi Tautan

    Susu Kambing Halal
    Tutorial CMS
    KangBoed Blog
    KangBoed Site
    Dede TD
    Global Mediator KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia
    Religion Blogs - Blog Top Sites
    My Popularity (by popuri.us)
  • RSS Info Sehat

    • Precocious Puberty in Girls Desember 23, 2009
      The development of any sign of secondary sexual maturation at an age earlier than 2,5 standard deviations less than the expected age of pubertal onset is named by precocious puberty. These ages depend on the location or the country. In North America, 9 years for boys and 8 years for girls. Girls are more common than boys (approximately five times). Seventy p […]
    • Amenorrhea-Primary Amenorrhea Desember 21, 2009
      Amenorrhea is the absence of menses that has been dividen into primary amenorrhea and secondary amenorrhea. Amenorrhea is a common symptom of several pathophysiologic states. Primary AmenorrheaWhen uterine bleeding  has not occurred spontaneously by the age of 16 years, we can diagnose this as primary amenorrhea if there is no evidence of breast development […]
    • Erectile Dysfunction (Male Impotence) Desember 18, 2009
      Appoximately 15 milion men in America have some degree of erectile dysfunction. Up to eight percent of cases is caused by biologic factors. Psychogenic factors are also important. Erectile dysfunction is inability to attain or mantain penile erection sufficient for sexual intercourse. In the sacral cord (S2-S4), there are parasympathetic nerves. These nerves […]
    • Aphasia-an Abnormality of Language Desember 18, 2009
      A focal brain lesion can cause aphasia. Aphasia is an acquired abnormality of language that the problem must be a primary disorder of language. Everyone who cannot communicate properly is not always aphasia. There are several forms of aphasia depend on the location of brain lesion. These can be disguished from each other by testing certain aspect. These aspe […]
    • The Pubertal Onset Desember 17, 2009
      The onset of pubertal changes usually happen between 10 and 16 years of age. In the United states, the mean age of menarche is approximately 12,4 years. The pubertal changed is determined primarily by genetic factors, but is also influenced by geographic location, and nutrional status. During this transition, a variety of physical, endocrinologic, and psycho […]
  • Arsip

    Leave a Reply

    Fill in your details below or click an icon to log in:

    WordPress.com Logo

    You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

    Twitter picture

    You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

    Facebook photo

    You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

    Connecting to %s

    Follow

    Get every new post delivered to your Inbox.